KODE IKLAN DFP 1 Kemitraan Orang Bau Tanah Dalam Pendidikan Keluarga | materi pelajaran k13 smp

Kemitraan Orang Bau Tanah Dalam Pendidikan Keluarga

KODE IKLAN 200x200
KODE IKLAN 336x280
Keluarga sebagai salah satu dari trisentra pendidikan yakni tempat pendidikan yang pertam KEMITRAAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN KELUARGA
A. Latar Belakang

Keluarga sebagai salah satu dari trisentra pendidikan yakni tempat pendidikan yang pertama dan utama. Interaksi di tahun-tahun awal dengan orang tua/ pengasuh serta kondisi lingkungan rumah memperlihatkan efek menetap dan jangka panjang  pada kematangan perkembangan dan kesuksesan pendidikan anak. Sebagai elemen dalam ekosistem yang terdekat pada anak, orang tua/pengasuh di rumah mempunyai banyak keunggulan dan kesempatan untuk menjadi berdaya membentuk sikap dirinya dan anaknya dalam sistem keluarga. 

Sistem keluarga yang besar lengan berkuasa dan stabil akan memperlihatkan efek kasatmata pada kecakapan hidup anak dan keterhubungan antarelemen sistem lain. Pola pengasuhan orang renta yakni hal yang perlu dipelajari secara terus-menerus, supaya sensitif dan responsif pada tahap perkembangan anak dan keluarga. Proses pendidikan akan berhasil jikalau keseluruhan ekosistem di sekeliling anak bergerak selaras dan tidak saling menegasikan. 

Praktik-praktik pengasuhan sangat bermacam-macam dan dipengaruhi oleh budaya dan kondisi lingkungan keluarga. Layanan dan jadwal pemerintah tidak melaksanakan penyeragaman, namun menyambut keberagaman budaya untuk memperkaya rujukan dan berkontribusi pada perbaikan. Pemerintah perlu melaksanakan lebih banyak intervensi khusus bagi masyarakat yang terpinggirkan, untuk memastikan seluruh masyarakat menerima susukan terhadap rujukan praktik-praktik baik pengasuhan. Salah satu tujuannya yakni semenjak awal mencegah dan mempersempit kesenjangan kesempatan dan pencapaian antardaerah, antarstatus sosial ekonomi dan antarjenis kelamin. 

Banyak praktik-praktik baik yang didukung oleh riset dan bukti lapangan terkait pendidikan bagi orang renta yang telah dilakukan oleh banyak sekali gerakan masyarakat dan institusi (termasuk satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal). Praktik-praktik baik ini perlu disebarluaskan supaya menjadi rujukan dan pilihan. Peningkatkan kesadaran dan keberdayaan orang renta untuk memanfaatkan dan menentukan banyak sekali layanan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah dan masyarakat, dibutuhkan mempercepat peningkatan susukan dan mutu. 

Berbagai jadwal pengembangan orang renta dan keluarga selama ini sudah dilakukan oleh  lembaga-lembaga pemerintahan dan sanggup menjadi rujukan praktik baik untuk disebarkan melalui kanal dan prosedur yang dimiliki atau didukung oleh Kemdikbud. Dengan demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berfungsi sebagai hub. Kemendikbud perlu mengambil tanggung jawab dan menjadi rujukan pengembangan serta penyebaran ilmu pendidikan bagi orang tua. 

Data menunjukkan, bahwa jumlah keluarga Indonesia pada tahun 2013 tercatat sebanyak 66,16 juta keluarga. Anak usia 0-21 tahun berjumlah 99,46 juta dengan rincian sebagai berikut.  Usia 0-1 tahun 3,93 juta anak, usia 1-5 tahun 13,75 juta anak, usia 5-6 tahun 8,89 juta anak, usia 7-15 tahun 42,10 juta anak, dan usia 16-21 tahun 30,68 juta.  Jumlah satuan pendidikan dan forum 427.267 baik pada jalur pendidikan formal maupun nonformal, terdiri dari KB (Kelompok Bermain)/TPA (Taman Penitipan Anak)/SPS (Satuan PAUD Sejenis) 113.134 mempunyai 8,05 juta akseptor didik, Taman Kanak-kanak (Taman Kanak-Kanak) 74.982 memiliki  4,17 juta akseptor didik, SD (Sekola Dasar) 148.272 mempunyai 26,50 juta akseptor didik, SMP (Sekolah Menengah Pertama) 35.488 mempunyai 9,72 juta akseptor didik, Sekolah Menengan Atas (Sekolah Menengah Atas)/SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) 24.135 mempunyai 2.90 juta akseptor didik, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) 12.409 ratarata dalam satu tahun membelajarkan 340.120 akseptor didik, LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) 18.892 rata-rata dalam satu tahun membelajarkan 565.790 akseptor didik. Selain dari itu sekitar 11.000 akseptor didik berguru di rumah sebab keluarga dengan banyak sekali berbagai alasan menentukan mendidik sendiri anak-anaknya.


B. Pengertian 

1. Orang renta adalah; pihak yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan, perawatan dan pendidikan akseptor didik. Orang renta merupakan ayah dan ibu, ayah atau ibu untuk orang renta tunggal, wali murid, atau pengasuh yang diberi otoritas oleh keluarga sah dari akseptor didik. 
2. Peserta didik; merupakan akseptor didik dari PAUD, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, Sekolah Menengan Atas dan sederajat, Sekolah Menengah kejuruan dan sederajat, dan akseptor kursus dan pelatihan; 
3. Satuan pendidikan; terdiri atas, satuan pendidikan formal yaitu TK, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, Sekolah Menengan Atas dan sederajat, dan Sekolah Menengah kejuruan dan sederajat, dan satuan pendidikan nonformal yaitu PAUD, PKBM, dan LKP. 
4. Kemitraan orang tua; merupakan prinsip dan pendekatan umum untuk melibatkan orang renta dalam mengambil keputusan wacana pihaknya, anaknya, pelayanan yang dibutuhkan diperoleh dan yang sanggup diberikan oleh pihaknya dan masyarakat. 


C. Tujuan Kemitraan Orang tua 

1. Memberdayakan orang renta untuk berpartsipasi aktif dalam jadwal sasaran terkait dengan peningkatan susukan dan mutu pendidikan (Wajar 12 tahun, Revolusi Mental, penguatan Manajemen Berbasis Sekolah, pemenuhan hak anak). 
2. Meningkatkan kesadaran bagi orang renta untuk peduli dan terlibat, sadar pendidikan, aktif memberi stimulus, terus-menerus belajar, dan mendampingi anak. 
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan kemitraan orang tua. 
4. Membangun prosedur penyebaran model kemitraan orang renta sesuai dengan konteks dan kebutuhan lokal melalui banyak sekali kanal, sarana dan prasarana. 
5. Membangun kemitraan dengan pegiat parenting bagi orang renta dari kelompok yang paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran. 
6. Penguatan pemain film terutama bagi wali kelas, guru BP,  Kepala Sekolah, PTK lainnya, dan orang tua. 
7. Membangun kanal interaktif yang memanfaatkan sumber daya publik dan sanggup diakses secara luas dan mudah. 


D. Ruang Lingkup Kemitraan  Orang tua 

Kemitraan dilakukan untuk meningkatkan layanan terhadap: 
1. Orang renta yang mempunyai kewenangan dalam membesarkan akseptor didik. 
2. Orang renta yang mempunyai anak di lingkungan satuan pendidikan dan sejumlah orang renta dari kelompok marjinal paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran. 
3. Tahap perkembangan semenjak prakelahiran hingga dengan usia pendidikan menengah. 
4. Tema dan topik penting menurut data, riset dan bukti lapangan sesuai tahapan perkembangan anak dan keluarga [misal: komunikasi, disiplin dan kemandirian, pendidikan seksualitas dan antikekerasan, pendidikan antikorupsi berbasis keluarga, dll.] 
5. Satuan pendidikan terdiri atas satuan PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Nonformal. 
6. Lembaga kawan di luar satuan pendidikan; SKB (Sanggar Kegiatan Masyarakat), forum swadaya masyarakat, organisasi perempuan, organisasi keagamaan dan perkumpulan yang mengelola acara kemitraan dengan orang renta atau mengelola layanan pendidikan bagi orang renta atau bagi anak di luar satuan pendidikan menyerupai anak di panti asuhan, anak jalanan, anak terlantar, pekerja anak dan anak korban perdagangan orang, terekploitasi dan korban sikap menyimpang. 


E. Semangat Orang tua 

Orang tua  sanggup membantu menjamin terjadinya kebersamaan untuk mencapai tujuan dan taktik pendidikan. Demikian juga, masyarakat sipil atau yang mempunyai komitmen terhadap upaya-upaya pengembangan komunitas keorangtuaan, sanggup pula berperan mendukung hal ini walau belum tentu mempunyai anak di satuan pendidikan tertentu. Dukungan orang renta dan masyarakat akan terjadi apabila jejaring kemitraan dibangun menurut kondisi dan budaya mayarakat setempat dengan melibatkan orang renta akseptor didik dan penduduk lainnya di sekitar lokasi satuan pendidikan. 

Semangat yang mendasari kemitraan orang renta antara lain sebagai berikut: 

- Orang renta bekerjasama eksklusif dengan pihak satuan pendidikan. 
- Sesama orang renta saling mendukung.
- Keluarga akseptor didik mendukung satuan pendidikan. 
- Orang renta terlibat dalam pengambilan keputusan secara eksklusif atau melalui komite sekolah. 
- Orang renta berpartisipasi dalam acara di masyarakat. 


F. Prinsip kemitraan dan indikator keberhasilan 

1. Prinsip kemitraan Suatu kemitraan orang renta yang baik akan terjadi apabila; 
a. keterlibatan orang renta secara aktif dalam acara pendidikan anaknya, 
b. keterlibatan orang renta dalam pendidikan anak didukung oleh sikap, iktikad dan praktik baik dari semua anggota komunitas pendidikan di lingkungan satuan pendidikan dan lebih luasnya di masyarakat, 
c. orang renta berperan sebagai kawan dalam memfasilitasi pembelajaran anakanaknya yang sekaligus didukung dalam oleh komunitas pendidikan sekolah dan lebih luas, 
d. orang tua  dilihat sebagai kawan penuh dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi bawah umur dan keluarga mereka, 
e. orang renta harus diterima di sekolah, dukungan dan derma mereka harus dicari dan diupayakan  sebagai sumber daya yang berharga untuk mendukung pendidikan bawah umur di sekolah, 
f. semua komunikasi dan obrolan dengan orang renta harus teratur, terbuka, dua arah dan bermakna. 

2. Indikator keberhasilan bagi satuan pendidikan 
a. Adanya penyambutan kedatangan akseptor didik di sekolah. 
b. Diselenggarakannya pertemuan orang renta pada awal tahun ajaran. 
c. Orang renta dilibatkan dalam penyusunan jadwal dan acara sekolah. 
d. Diselenggarakannya pertemuan orang renta secara berkala. 
e. Orang renta dilibatkan dalam acara ekstra kurikuler atau ko kurikuler. 
f. Adanya prosedur penanganan problem kesiswaan baik problem akademik maupun non akademik. 
g. Adanya kesepakatan target  berguru siswa di tiap awal semester. 
h. Diselenggarakannya jadwal pendidikan keluarga (parenting) minimal 2 kali  setahun. i. Diselenggarakannya pentas kelas pada simpulan tahun anutan yang dihadiri orang tua. 
j. Diselenggarakannya seminar/pelatihan/pertemuan wacana pengasuhan (parenting)  oleh Komite Sekolah. 
k. Adanya paguyuban (wadah komunikasi) orang renta per kelas. 
l. Memiliki atau memanfaatkan ruangan untuk acara paguyuban orang tua. 
m. Adanya buku penghubung sekolah dan orang tua, minimal berisi: data nama, alamat, dan nomor kontak serta catatan komunikasi dengan orang tua.
n. Adanya minimal 12 catatan komunikasi antara satuan pendidikan dan orang renta di buku penghubung dalam satu semester. 
o. Adanya “sudut keluarga” di perpustakaan sekolah yang berisi buku-buku wacana pendidikan keluarga (parenting) yang bisa diakses oleh orangtua akseptor didik. 
p. Adanya “sudut keluarga” di perpustakaan sekolah yang berisi buku-buku wacana pendidikan keluarga (parenting) yang bisa diakses oleh orangtua akseptor didik. 
q. Adanya  ruang  konseling di sekolah untuk akseptor didik dan orang tua. 
r. Adanya jadwal kunjungan rumah (home visit). 

3. Indikator keberhasilan bagi orang tua 
a. Orang renta mengantar pada hari pertama anak masuk sekolah. 
b. Orang renta mengantar anak ke sekolah pada hari hari tertentu. 
c. Orang renta hadir dalam pertemuan awal tahun, pertemuan rutin dan pelatihan/seminar yang diselenggarakan oleh sekolah. 
d. Orang renta terlibat dalam penyusunan jadwal dan acara sekolah. 
e. Orang renta terlibat aktif dalam paguyuban (wadah komunikasi) orang renta per kelas. 
f. Orang renta aktif memantau perkembangan anaknya di sekolah/ satuan pendidikan nonformal baik akademis maupun non akademis. 
g. Orang renta aktif membaca dan merespon/ memberi catatan pada buku penghubung sekolah-orang tua. 
h. Orang renta bisa membuat lingkungan berguru di rumah untuk mendukung terjadinya suasana pembelajaran rekreatif dan kreatif. 
i. Orang renta bisa dan percaya diri untuk membantu anak berguru dan berprestasi. 
j. Orang renta percaya bahwa sekolah anaknya sangat menyambut dan responsif terhadap lingkungan berguru sesuai tahap perkembangan, konteks, kondisi, serta lingkungan budaya. k. Orang renta terlibat dalam acara pembelajaran di satuan pendidikan. 
l. Orang renta terlibat dalam acara ekstra kurikuler di satuan pendidikan. 
m. Orang renta tanggap terhadap perubahan sikap yang terjadi pada anaknya dan segera berkomunikasi dengan pihak sekolah/ satuan pendidikan. 
n. Orang renta sanggup berkomunikasi secara efektif dengan anak sesuai dengan tahap perkembangan dan cita-cita anak. 
o. Orang renta memberi dukungan yang kasatmata terhadap anak yang terlibat atau aktif dalam acara di sekolah/ satuan pendidikan. 
p. Orang renta mempunyai pengetahuan parenting dan bisa mengetrapkannya dalam kehidupan keluarga. 
q. Orang renta akseptor didik yang kurang bisa sanggup mempunyai kecakapan hidup. 
r. Orang renta menggerakkan orang renta lain supaya terlibat dalam pengambilan keputusan di satuan pendidikan dan di masyarakat sekitar.

Demikian materi materi wacana kemitraan orang renta dalam pendidikan keluarga. Semoga bermanfaat untuk para pendidik, orang renta dan masyarakat yang masih belum memahami wacana pentingnya pendidikan keluarga, khususnya kemitraan dan orang renta dalam pendidikan keluarga tersebut.  terima kasih.

Sumber: Buku Roadmap Pendidikan Keluarga Edisi Revisi, Direktorat Pendidikan Keluarga, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Tahun 2015.
KODE IKLAN 300x 250
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==
KODE IKLAN DFP 2
KODE IKLAN DFP 2