Asal Usul Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) merupakan kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yng dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yng lantas berubah nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 12 Tahun 2003 wacana Pemilihan Umum (Legislatif).
Partai ini lahir di awal masa reformasi, menjdai tanggapan menghadapi krisis multi dimensi yng sudah melemahkan sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa.
Diawali yang dengannya membentuk Gerakan Keadilan dan Persatuan Bangsa (GKPB),
yng dimotori oleh
mantan Wapres Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purn) Try Sutrisno,
mantan Menhankam / Pangab Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purn) Edi Sudradjat,
Tatto S. Pradjamanggala,
Ir. Siswono Yudhohusodo,
Ir. Sarwono Kusumaatmaja,
Hayono Isman,
Letjen Tentara Nasional Indonesia (Purn) Suryadi,
Ali Sadikin,
Kemal Idris,
Udju S. Dinata,
Prof. Sri Edi Swasono,
David Napitupulu,
Bambang Warih Koesoema,
KH. Said Aqil Siradj,
Ki. H. Umar Mansyur,
Dr. Meutia Hatta,
John Pieris,
Marah Halim Harahap,
Anton J. Supit, EE Mangindaan,
Freddy Numbery,
Indra Bambang Utoyo,
Pontjo Sutowo, beserta komponen bangsa lain-lainnya,
yng lantas dibentuklah PKP pada tanggal 15 Januari 1999 bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengikuti Pemilu 5 April 1999.
Dan lantas menjadi PKP Indonesia pada tahun 2002.
VISI & MISI
Visi : PKP INDONESIA memandang bekerjsama ke hidup-an bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara butuh senantiasa dikembangkan yang dengannya mengacu pada dua hal pokok :
a. Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pancasila menjdai ideologi negara dan dasar negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yng dirinci menjdai berikut :
1. Wawasan Kebangsaan yng senantiasa Perlu dipupuk dan ditumbuh-kembangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat bangsa yng besar dan kokoh, nasional, bersatu-padu, beradab, berbudaya, dan tak diskriminatif.
2. Negara Kesatuan Republik Indonesia Perlu di awasi kedaulatan dan dikembangkan eksistensinya melalui pemerintahan yng bersih, jujur, adil, memiliki kualitas, demokratis, berwibawa, kuat, taat pada konstitusi, hukum, dan higienis dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
3. Peri ke hidup-an rakyat yng bersatu dan bekerjasama, berkeadilan dan demokratis, berkesejahteraan sosial, berkarakter, beretika – bermoral – berakhlak mulia, memiliki etos kerja keras yng tinggi dan profesional.
b. Keadaan aktual masyarakat dan kecerdasan yng dicapai setelah tahun 1945, yng pada gilirannya pula menghasilkan tuntutan terhadap sesama bangsa dan negara.
1. Ke hidup-an bangsa dan negara pada kala ini dan ke masa depan menyaratkan diperlukannya penegakan keadilan, persatuan, dan kesejahteraan sosial menjdai suatu kesatuan makna dan nafas usaha seluruh rakyat Indonesia.
2. Persatuan bangsa cuma bisa terpelihara dan makin kokoh jika ada keadilan. Keadilan yng diperjuangkan terwujudannya haruslah memperkuat dan memperdalam makna persatuan.
Yang dengannya demikian, maka visi PKP INDONESIA merupakan terwujudnya ke hidup-an masyarakat, bangsa dan negara yng berkeadilan, bersatu dan berkesejahteraan sosial yang dengannya menjunjung tinggi supremasi hukum.
Misi : Bagi atau bisa juga dikatakan untuk mewujudkan visi yang telah di sebutkan, PKP INDONESIA mengemban misi menjdai berikut :
a. Mempertahankan kedaulatan dan keberadaan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia didasari Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 sepanjang masa. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk itu PKP INDONESIA akan berhubungan yang dengannya segenap komponen bangsa dan lapisan masyarakat menjdai pemilik kedaulatan, salah satunya Tentara Nasional Indonesia dan POLRI.
b. Mewujudkan keadilan, kesejahteraan sosial dan hak-hak politik rakyat bagi atau bisa juga dikatakan untuk mewujudkan peri-kehidupan yng adil, beradab, berbudaya yang dengannya menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi dan hak asasi kita-kita (HAM).
c. Memperkokoh persatuan yng aktual dalam tatanan masyarakat beragam melalui peri ke hidup-an yng adil, setara, merata dan tak diskriminatif.
d. Mewujudkan pemerintahan yng jujur, demokratis, efisien, efektif, bersih, tak menyalahgunakan wewenang, berwibawa, berpengaruh dan bebas korupsi, kongkalikong dan nepotisme (KKN) semoga bisa atau bisa menyelenggarakan urusan negara dan kepentingan negara bagi atau bisa juga dikatakan untuk melayani kepentingan masyarakat.
e. Mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yng kuat, sehat, cerdas, professional, beradab (civilized society) dan higienis (clean society) melalui pembangunan kebugaran atau kesehatan dan pendidikan dan penciptaan peluang kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan.
f. Mewujudkan ke hidup-an bangsa dan negara yng bermartabat, mengakibatkan bisa berperan dalam pergaulan dunia, dan dihormati, dan bisa atau bisa bersaing dan berkembang dalam kompetisi ekonomi dan politik secara global.
Yang dengannya demikian maka misi PKP INDONESIA merupakan mewujudkan masyarakat kewargaan (civil society) yng berkeadilan, bersatu, berkesejahteraan sosial dalam mewujudkan pemerintahaan yng kuat, efektif, efisien, bersih, taat hukum, berwibawa di Negara Kesatuan Republik Indonesia didasari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yng bisa atau bisa bersaing dan dihormati dalam pergaulan dunia.
Profil PKPI Berdiri : 15 Januari 1999
Alamat : JL. Diponegoro no. 63, Menteng, Jakarta 10310
Phone : (021) 7134 7384; 3192 2733
Email : mediacenterpkpi@pkpi.or.id
Website Resmi : PKPI
Pengurus PKPI : Kepengurusan
Diambil dari website Resmi PKPI
Sumber Rujukan Dan Gambar :